Pada tahun 2019, Bapenda Kabupaten Inhu meluncurkan aplikasi baru untuk mempermudah pelayanan pajak daerah. Aplikasi tersebut bernama Sistem Elektronik Pajak Daerah (Seroja). Melalui aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak daerah.
Peluncuran aplikasi Seroja merupakan tindak lanjut dari penerapan sistem pembayaran nontunai yang telah dijalankan sejak tahun 2017. Kini, setiap pembayaran pajak daerah dapat disetorkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk, yaitu Bank Riau Kepri. Wajib pajak cukup mengakses aplikasi melalui situs pajak.inhukab.go.id, kemudian memasukkan NPWP untuk mendapatkan ID Billing. Setelah itu, pembayaran pajak dapat dilakukan langsung di bank.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 900 wajib pajak telah memanfaatkan aplikasi Seroja. Mereka berasal dari berbagai sektor, seperti pengelola restoran, rumah makan, usaha mineral bukan logam, serta instansi pemerintahan, desa, dan sekolah.